"Namun sudah berani umbar-umbar di media bahwa sudah disimpulkan jika kader kami adalah pelakunya," pungkasnya.
Kata Kuasa Hukum SS
Kabar adanya kasus rudapaksa dibantah oleh kuasa hukum SS.
Kuasa hukum SS, H Moh Tohri Azhari mengatakan warga salah menangkap informasi yang disampaikan anak sulung SS.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Istri di Serpong Ditahan, Sempat Berupaya Kabur hingga Ditangkap di Bandung
"Kalau pengakuan pelecehan seksual tidak pernah," tegasnya.
Padahal anak SS hanya kecewa karena keinginannya tidak dituruti, namun warga salah mengartikannya.
"Ada keinginan dari anak ini yang ingin dibelikan, tapi berkali-kali dijanjikan tidak belikan, tidak pernah ditepati," ungkapnya, Rabu (19/7/2023).
H Moh Tohri Azhari menjelaskan anak SS sempat mengatakan dirusak oleh ayahnya lantaran hal yang diinginkan tidak bisa dipenuhi.
Pernyataan dirusak oleh ayah ini membuat warga salah paham dan menuding SS melakukan rudapaksa.
"Mereka hanya pernah cerita saya ini sedang dirusak sama bapak saya, itu pengakuannya."
"Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya," tandasnya.
Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Polisi Periksa Anak SS
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan kasus penganiayaan terhadap SS yang dilakukan oleh para warga akan ditangani Polres Lombok Barat.
Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian akan dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku penganiayaan.