Sementara, kasus dugaan rudapaksa akan diproses Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB.
Anak SS menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada Jumat (21/7/2023).
Proses pemeriksaan terhadap anak SS dilakukan untuk mendengar kesaksian terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.
Jika ditemukan bukti adanya kasus rudapaksa, polisi akan menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
"Belum, hari ini satu, tidak bisa langsung, hari ini saksi korban, saksi korban itu korbannya, kan dugaan korban bisa jadi saksi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)