TRIBUNNEWS.COM - Bocah berinisial MR (14) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan karena telah melakukan tindak penganiayaan dan perampasan.
MR merupakan sis sebuah SMP di Palembang.
Diketahui, ia menganiaya pacarnya sendiri dengan cara mencekik dan memukuli.
HP dan kendaraan bermotor milik korban juga turut dibawa oleh MR.
Tak sampai 24 jam, MR diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 ketika berada di rumah neneknya di Jalan Pertahanan, wilayah Plaju.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, kronologi peristiwa berawal dari tersangka MR mengajak RR bertemu di Lorong Jama-jama, Kelurahan Bagus Kuning.
Baca juga: Cerita 2 Korban Warga Sumut yang Diculik dan Dapatkan Penganiayaan dengan Sajam dan Senpi
Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor dengan posisi MR yang mengendarai motor sementara RR dibonceng.
"Kunci motor dipegang oleh RR ketika mereka sedang berboncengan sepeda motor. Kunci motor disimpan korban di saku celananya, " ujar Haris saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Lalu saat di TKP korban hendak meminta handphone-nya yang diletakkan di dashboard (laci) sepeda motor, untuk menghubungi kakak korban. Namun pelaku melarang.
"Pelaku melarang dan langsung memberhentikan sepeda motor. Lalu membalikkan badan sambil mencekik leher korban hingga terjatuh dari motor, " terang dia.
Tak sampai disitu, bahkan sampai korban jatuh pelaku kembali mencekik korban sambil memukul wajah korban beberapa kali.
"Korban dicekik dan dipukul sampai tak berdaya sementara pelaku melarikan diri dengan membawa motor beserta kunci motor dan handphone korban, " katanya.
Motor dan handphone korban yang dibawa lari oleh pelaku turut diamankan. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Ayah di Bengkulu Aniaya Tetangganya hingga Pingsan, Bermula dari Korban Hina Fisik Anak Pelaku
Korban Babak Belur
Sebelumnya Viral di sosial media seorang siswi SMP di Palembang menjadi korban perampasan dengan cara dipukul oleh pacarnya sendiri hingga pingsan.
Sepeda motor dan handphone miliknya turut diambil pelaku setelah melakukan aksi pemukulan.
Korban RR (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Karang Luhur, Kecamatan Plaju yang terbujur lemah di Jalan Demak depan SMPN 31 Palembang.
Warga setempat yang melihat korban tergeletak langsung membawanya ke rumah Ketua RT setempat, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri bernama, MR.
Motor PCX dan handphone merk Infinix yang dipegang oleh korban dirampas oleh pelaku dengan cara memaksa.
Kini ayah korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Menurut cerita Bustam (50) ayah korban mengatakan awal mula kejadian, ketika pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Lalu ketika di TKP pelaku meminta handphone dan motor korban secara paksa.
Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran ketika meminta sepeda motor dan handphone korban, namun korban menolak permintaan tersebut.
"Awal cerita dikabari sama warga kalau anak sudah tergeletak. Dia sama satu orang laki-laki, dipukul sampai jatuh dari motor. Lalu anak saya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat, " ujar Bustam, Minggu (23/7/2023).
Setelah Bustam datang korban langsung dibawa ke Rumah Sakit BARI untuk mendapatkan pertolongan medis. Sebab korban mengalami memar di wajah, leher, dan bibir bengkak.
Tak sampai disitu, menurut cerita warga yang dia terima. Pelaku hendak melindas putri kesayangannya yang sudah tak berdaya menggunakan sepeda motor.
"Pertama dicekik sama pelaku terus jatuh dari motor, dan dipukul. Kata warga iya mau dilindas tapi keburu warga datang pelaku langsung kabur , " ungkapnya.
Pelaku yang pacar korban, ternyata juga teman satu sekolah namun beda kelas dengan korban. Bustam menduga kejadian ini seperti sudah direncanakan pelaku.
"Satu sekolah sama anak saya. Dia itu ngajak keliling dulu kan, barangkali sudah direncanakan sama dia (pelaku), " tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tangkap Siswa SMP Palembang Aniaya Pacar, Motor dan HP Korban Dirampas, Pelaku Masih 14 Tahun