Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, memberikan tanggapan terkait penggerebekan oleh warga.
Dia mengatakan penggerebekan basecamp narkoba oleh warga, dilakukan satu jam sebelum polisi menangkap enam pelaku di lokasi yang berbeda, namun berdekatan.
"Pada pukul 14.30 WIB, sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota ke sana, ada enam orang yang ditangkap, bukan TO itu," kata Eko, Minggu (23/7).
Baca juga: 4 Pegawai di Lingkungan Pemkab Purwakarta Ditangkap Saat Gelar Pesta Sabu
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga.
Kemudian, warga melakukan penggerebekan basecamp yang dimaksud.
"Setelah kita amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak," ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa dari enam orang yang diamankan sebelumnya, diduga menjadi pengedar di sana.
Polisi turut mengamankan paket sabu sekira 1 gram.
"Yang ditangkap ada enam orang, barang bukti ada, tidak sampai satu gram," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, mengatakan ada satu orang yang diamankan saat emak-emak melakukan penggerebekan.
Sementara itu, pemilik rumah yang dijadikan basecamp, sedang dimintai keterangan oleh polisi.
"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi, di sebelahnya," kata Niko.
Dia mengatakan lelaki yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi.
Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.