TRIBUNNEWS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba bernama Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina.
Mary Jane pun telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Filipina mengenai rencana kepulangannya tersebut.
Saat ini, Mary Jane diketahui masih berapa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II B Yogyakarta.
Mengenai kepulangannya itu, mengatakan, Mary Jane tampak senang.
"Kemarin, Mary Jane sudah mengetahui soal berita pemulangannya. Untuk saat ini, kondisinya sangat baik dan tetap berkegiatan di Lapas."
"Dirinya mengaku sangat senang akan kabar tersebut," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, Kamis (21/11/2024), dilansir Kompas.com.
Bahkan, Mary Jane pun menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya, sebagai berikut:
- Mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya di mana saya (Mary Jane Veloso) sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun)
- Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga
- Mengucap syukur dan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya (Mary Jane Veloso) bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga
- Mengucap terima kasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya
Baca juga: Mengintip Kesibukan Mary Jane Jelang Kepulangannya ke Filipina hingga 7 Pesan Menyayat Hati
- Juga mengucap terima kasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso)
- Mengucap terima kasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yg selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin , membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut . Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yg saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di filipina.
- Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terima kasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana
Seperti kita diketahui, Mary Jane adalah warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.
Namun, saat itu dia mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberi oleh seorang yang bernama Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio diduga bandar narkoba.
Ia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya, tetapi hukuman matinya itu ditunda dan kabarnya dia akan kembali ke Filipina.
Indonesia dan Filipina sepakat mengenai pengembalian Mary Jane ke Filipina, tetapi masih belum jelas apakah dia akan tetap dipenjara setelah kepulangannya.
Orang Tua Cemaskan Keselamatan Mary Jane
Mary Jane akan segera dipindahkan ke Filipina, tetapi ibunya, Celia, justru mengkhawatirkan keselamatan anaknya.
Pasalnya, Celia mengatakan, putrinya itu mungkin tidak akan selamat jika kembali ke Filipina.
Bagi Celia, akan lebih baik jika putrinya tetap ditahan di penjara Indonesia daripada di penjara Filipina.