Menurut Sudiro, proses rekonstruksi kasus pembunuhan 7 bayi yang dilakukan kliennya berjalan dengan lancar.
"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan. Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," tuturnya.
Sosok Tersangka Rudi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan di masyarakat, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ungkapnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Rudi memiliki tiga orang istri, tapi istri pertama dan keduanya sudah diceraikan.
E merupakan anak pertama dari Rudi dan istri ketiganya.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," imbuhnya.
Hubungan inses antara pelaku dengan E diketahui oleh istri ketiga Rudi.
Baca juga: Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual
Namun, istri ketiga tidak berani melapor karena diancam anak dibunuh jika membongkar hubungan terlarang tersebut.
Rudi dan E tinggal bersama di sebuah gubuk tidak jauh dari kebun yang dijadikan kuburan ketujuh bayi.
Warga sekitar sudah mengetahui adanya hubungan inses antara Rudi dan E.
Keduanya pernah diusir oleh warga setelah E ketahuan melahirkan bayi dari hubungan inses dengan Rudi.
Mengaku Diperintah Guru Spiritual