Kompol Agus Supriadi mengatakan, bayi yang dibunuh merupakan hasil hubungan inses tersangka dengan anaknya yang berinisial E.
Hubungan inses dan pembunuhan bayi dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
Bahkan istri ketiga Rudi yang juga ibu E membantu proses persalinan.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Berdasarkan keterangan dari Rudi, motif melakukan hubungan inses dan pembunuhan bayi untuk menjalani ritual.
Tersangka mengaku perbuatannya atas perintah guru spiritualnya yang bernama Bambang.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini termasuk adanya kemungkinan tersangka bertambah.
Status E masih saksi korban dan kondisinya masih belum stabil untuk diperiksa.
"Tersangka bisa lebih dari satu. Sekarang E masih kami mintai keterangan di Mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)