Padahal pihak sekolah telah beberapa kali meminta mantan Plt Kepala Sekolah itu untuk mencairkan tabungan para siswa.
Guru SDN 3 Pakemitan Tasikmalaya, Ahmadi mengatakan alur tabungan tersebut disetorkan hingga sampai ke tangan mantan Plt Kepala Sekolah.
"Dari murid menabung ke guru, terus dari guru itu disetorkan ke bendahara, terus dari bendahara itu disetorkan ke Kepala Sekolah," jelas Ahmadi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan sebelum tabungan dibagikan, memang biasanya ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Namun hingga waktu yang ditentukan, uang tabungan itu pun tidak diterima para orang tua siswa.
Hal ini yang kemudan menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan uang tersebut.
"Sebelumnya kan ada pemberitahuan dulu untuk pembagian tabungan itu, tanggal sekian sekian, pada waktu mau dibagikan tabungan itu, ternyata uangnya belum ada, ya mereka jadi bertanya," kata Ahmadi.
Kronologis Kejadian
IS, mantan Plt kepala sekolah berinisial IS di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat diduga telah membawa kabur uang tabungan murid sebesar Rp 750 juta.
Jumlah tersebut merupakan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 1 sekira Rp 350 juta dan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 3 sekira Rp 400 juta.
Orang tua murid, Iis, mengungkap, bahwa uang tabungan yang selama satu tahun mereka titipkan ke wali kelas itu tiba-tiba tidak bisa diambil.
Pasalnya, berdasarkan waktu yang telah ditentukan, yakni pada Juni lalu, seharusnya uang tabungan tersebut sudah bisa diambil.
Akan tetapi, hingga momentum kenaikan kelas, uang tabungan para siswa itu masih belum juga diserahkan.
Belakangan diketahui, bahwa uang tabungan para siswa tersebut diduga dibawa kabur oleh sang mantan Kepsek.
Oleh sebab itu, para orang tua siswa segera bermusyawarah dengan mantan Kepsek tersebut dan disaksikan anggota kepolisian serta komite sekolah.