TRIBUNNEWS.COM - Acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat diduga sebagai penyebab 268 warga mengalami keracunan makanan.
Warga yang mengalami keracunan sempat mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan saat acara reses pada Sabtu (22/7/2023).
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab ratusan warga alami keracunan makanan.
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: Acara Reses di Cimahi Diduga jadi Penyebab Keracunan Massal, Anggota DPRD Kota Cimahi Buka Suara
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada jajaran Setwan, korban keracunan, termasuk panitia yang mengadakan kegiatan tersebut," ungkapnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pengusaha katering yang menyediakan konsumsi saat acara reses juga akan diperiksa.
"Nanti dari situ kami akan simpulkan langkah dan status selanjutnya."
"Intinya konsepsi hukum yang kami bangun ini secara komprehensif melihat fakta yang sebenarnya," tuturnya.
Penyidik juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji di Labkesda Jabar.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berjalan.
Baca juga: Sebanyak 31 Santri di Bandung Keracunan Massal Setelah Santap Sarapan
"Sambil menunggu perkembangan, kami juga langsung mengecek ke beberapa rumah sakit di Kota Cimahi. Benar kita melihat korban keracunan ini jumlahnya ratusan dan terus bertambah," lanjutnya.
Diketahui, acara reses tersebut digelar Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Edi Sofyan.
Sejumlah wilayah yang dijadikan lokasi reses oleh Edi Sofyan juga akan ditelusuri untuk mengetahui adanya warga lain yang mengalami keracunan.
Keracunan Massal di Cimahi jadi KLB