TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang wanita ngotot minta dinikahi kepala desa (kades) datang dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Wanita tersebut berinisial A dan berumur 42 tahun.
Sementara kades bertugas di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Belakangan terungkap, A dan pak kades menjalin cinta terlarang. Keduanya sudah sama-sama berkeluarga.
Perselingkuhan ini berbuntut panjang setelah A menceraikan suami sahnya.
Ia kemudian meminta pak kades menikahinya karena merasa telah banyak berkorban.
Baca juga: Aparat Polres Lingga Amankan Oknum Kades, Wartawan, Polisi hingga ASN yang Kepergok Nyabu
Awal cinta terlarang
Dirangkum dari TribunSolo.com, perselingkuhan A dengan pak kades terjalin sejak tahun 2018.
Padahal saat itu keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Hubungan terlarang itu bahkan hampir menuju jenjang yang lebih serius.
A kemudian menggugat cerai suaminya pada November 2018.
A menceraikan sang suami dengan harapan bisa menikah dengan pak kades setelah berpisah dari pasangan sebelumnya.
Namun harapan itu kandas setelah pak kades tiba-tiba menghilang pada Januari 2019.
Berbulan-bulan A mencoba mengubungi pak kades akan, tetapi tidak membuahkan hasil.