News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Sleman

Soal Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman Belum Ditemukan, Polda DIY Bilang Begini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kos pelaku mutilasi di Sleman, W, yang berada di kawasan Triharjo, Sleman (kiri). Kos tersebut menjadi tempat W dan RD (kanan) mengeksekusi RTA.

Terkait motif pekaku melakukan pembunuhan itu, Polisi masih terus melakukan pendalaman.

Sejumlah barang bukti berupa pisau, palu, serta kompor dan panci turut diamankan kopolisian. 

Dari hasil olah TKP kepolisian, korban dimutilasi oleh pelaku disebuah kamar kos di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam (TRIBUN JOGJA/AHMAD SYARIFUDIN)

Sementara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengungkapkan mendian Redho Tri Agustian sebelumya melakukan penelitian terkait LGBT.

Redho adalah korban mutilasi setelah melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar dengan Waliyin (29) dan RD (38) di kamar kosnya.

Keterangan terkait penelitian Redho tersebut disampaikan Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Achmad Nurmandi.

"Jadi memang Sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," kata Nurmandi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/6/2023).

Dijelaskannya, Redho sudah melakukan penelitian selama 3 bulan.

"Cuma namanya masuk ke kelompok itu kan susah," kata dia.

Menurut Nurmandi, Redho indikasinya masuk ke dalam lingkaran mereka untuk melakukan penelitian.

"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin. Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," kata dia. (hda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Sampaikan Kasus Mutilasi R Sudah Masuk Pemberkasan Perkara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini