TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi terhadap mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta terungkap.
Diketahui, kasus ini terbongkar dari temuan sejumlah potongan tubuh di Kapanewon Turi, Kabupaten, Sleman pada Rabu (12/7/2023) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yakni W (20) dan RD (28).
Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan pelaku.
Kabar terbaru, sebelum tewas, korban sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penelitian itu dilakukan korban sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Soal Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman Belum Ditemukan, Polda DIY Bilang Begini
Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi.
"Namanya meneliti, ya harus mencari informasi. Ia mungkin masuk ke kelompok itu," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Pihak kampus, kata Achmad, turut melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Dugaan sementara, kata Achmad, RTA menjadi korban ketika masuk langsung ke lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," paparnya.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," tambahnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian Polda DIY telah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut.