Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan, kedua pelaku panik setelah mendapati korban meninggal dunia.
Keduanya kemudian mencari cara untuk menghilangkan jejak tewasnya korban.
RD dan W kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.
Baca juga: UMY Ungkap Redho Korban Mutilasi di Sleman Sedang Riset Tentang LGBT
Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah plastik.
Oleh kedua pelaku, potongan tubuh tersebut kemudian dibuang ke sejumlah lokasi.
Adapun lokasi tempat membuang potongan tubuh korban yakni di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Sementara kepala korban dikubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Kronologi penemuan potongan tubuh
Diketahui, kasus ini terungkap bermula saat ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).
Potongan tubuh pertama ditemukan di Sungai Bedog, Rabu malam.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan yakni dua kaki dan satu tangan.
Potongan tubuh itu ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang memancing.
Setelah temuan itu, petugas kepolisian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas kembali menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak, di dekat lokasi temuan pertama.
Kemudian, pada Sabtu (15/7/2023), polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Krasak.
Kali ini, polisi menemukan bagian kepala hingga tulang di lokasi yang tak jauh dari lokasi temuan bagian pertama.
"Jadi kita melakukan kegiatan menyusuri kembali TKP untuk mencari dugaan barang bukti lain yang belum kita temukan kemarin."
"Kemudian setelah kita melakukan penyusuran lagi, kita menemukan potongan kepala, dugaannya punya korban," jelas Endriadi.
Kemudian pada Sabtu (15/7/2023), polisi menangkap kedua pelaku dalam pelariannya di Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Santo Ari/Miftahul Huda, Kompas.com/Markus Yuwono)