Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun, Endriadi tak menjelaskan detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban.
"Jadi terkait (aktivitas tak wajar), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus tersebut.
Termasuk soal aktivitas tak wajar yang dilakukan antara korban dan dua pelaku.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan."
"Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA."
"Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," terangnya.
Pelaku panik, lalu memutilasi korban