Laporan Wartawan Tribun Jatim Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - FMS (14) diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska), Jumat (28/7/2023) karena diduga melempar batu ke arah KA Matarmaja yang melintas dari Stasiun Garum menuju Stasiun Blitar atau tepatnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Lemparan batu itu mengenai masinis kereta.
"Telah terjadi pelemparan batu ke KA Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum-Stasiun Blitar dan mengenai masinis serta kereta," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto.
Setelah KA Matarmaja berhenti di Stasiun Blitar, masinis melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di stasiun.
Masinis melakukan pemeriksaan di Pos Kesehatan Stasiun Blitar karena badan masinis sempat terkena lemparan batu.
"Leher masinis sempat tergores batu.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Tegal-Jakarta Tujuan Stasiun Pasar Senen, Naik KA Majapahit Mulai Rp 70 Ribuan
Selanjutnya masinis dilakukan pergantian di Stasiun Blitar," ujarnya.
Sedang, tim keamanan Stasiun Blitar dan Polsuska segera menuju ke lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas mendapati ada enam pelajar SMP sedang nongkrong dipinggir jalur KA di lokasi kejadian.
Petugas melakukan interogasi kepada enam pelajar SMP yang sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian.
Setelah dilakukan interogasi, ditemukan satu dari enam pelajar SMP tersebut yang melakukan pelemparan batu ke KA Matarmaja.
Satu siswa yang melakukan pelemparan batu ke KA Matarmaja kemudian dibawa ke Stasiun Blitar sedang lima temannya dilakukan pembinaan di lokasi kejadian dan selanjutnya diminta pulang ke rumah.
"Untuk selanjutnya pelaku pelemparan KA Matarmaja, kami serahkan ke Polsek Kepanjenkidul dengan didampingi orang tua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas," katanya.