"Modus operandi dibuat tersangka, korban ini seolah-olah dibuat gantung diri. Setelah dilakukan autopsi penyebab kematiannya bukanlah karena gantung diri, tetapi karena kekurangan okigen karena upaya pembunuhan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat melakukan press conference di Mapolres Bengkalis, Jumat (28/7/2023) pagi.
MH ternyata dicekik lalu disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka.
Baca juga: Pria di Riau Rekayasa Kasus Kematian Istri, Lakukan Pembunuhan dan Gantung Jasad Korban di Kamar
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres menyebut tindakan pembunuhan itu dilakukan secara berencana.
Suami korban menyiapkan alibi yang cukup rapi seolah-olah istrinya gantung diri.
Dengan merekayasa korban meminta dibelikan makanan kepada suaminya dengan mengirimkan pesan WA melalui handphone korban saat suaminya berada di luar.
"Jadi suaminya pergi membeli makanan karena mendapat WA istrinya. Padahal pesan WA ini dibuat sendiri oleh tersangka. Tersangka juga menuliskan surat wasiat dari istrinya berupa tulisan meminta maaf, seakan tulisan tersebut dibuat sendiri oleh istrinya," jelas Kapolres.
Awal Mula Kasus Diduga Bunuh Diri
Sebelumnya RM (39), warga Dusun Sumber Asri, Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Sabtu (22/7/2023) pekan lalu.
Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan Besari, Minggu (23/7/2023) mengatakan RM diketahui tidak bernyawa di kediamannya saat petugas Polsek Siak Kecil sampai sekitar pukul 11.45 WIB.
Jasad korban berada di dalam kamar yang terkunci.
Sebelum diduga gantung diri, ia terlebih dahulu mengunci pintu kamar.
Ketika personel Polsek ke rumah RM saat itu suami dan anaknya sudah berada di rumah.
Keterangan suaminya saat pagi hari RM mengeluhkan sakit kepala dan masih berkomunikasi untuk mempersiapkan anaknya pergi sekolah.
Ketika anaknya pergi berangkat sekolah, suaminya pun berangkat menuju Sungai Pakning untuk melakukan servis motor.