TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan wanita hamil 7 bulan yang menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram.
Wanita tersebut merupakan seorang wanita warga negara asing (WNA).
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Syarif Hidayat mengatakan, pelaku penyelundupan memanfaatkan peluang untuk dapat mengelabuhi petugas di Bandara.
Bahkan modus lain berupa orang paruh baya menitipkan barang haram ke anak kecil pun pernah terjadi.
"Jadi mereka melihat ada peluang.
Baca juga: Bukan ODGJ, Wanita yang Bajak Mobil Patroli Terpengaruh Narkoba, Ini Jenis Narkotika yang Dikonsumsi
Mungkin petugas akan lengah ketika berhadapan dengan orang-orang yang dianggap tidak mungkin melakukan.
Tapi biasanya itu memang orang lain yang memanfaatkan," katanya, Senin (31/7/2023) di kawasan bandara Soekarno Hatta.
Syarif mengatakan ratusan penindakan narkotika telah dilakukan pihaknya bahkan hampir 3,3 ton narkotika pun sudah diamankan.
"Hampir tiap hari ada penindakana, terbanyak itu jenis sabu, kemudian ganja, lalu ekstasi.
Ekstasi kebanyakan dari Eropa," ucapnya.
Rata-rata narkotika yang ditangkap transit dari Malaysia.
Namun, barang tersebut bukan dari Malaysia melainkan dari Golden Triangle bahkan dari Afrika.
"Ada juga dari Amerika Latin. Kalau partai besar biasanya melalui laut.
Ada kapal yang menjemput ke laut. Sekali bawa bisa ratusan kilo. Kalau lewat bandara relatif kecil. Ada juga lewat kiriman," ucapnya. (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Fakta Wanita Hamil Bawa Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai: Trik Mengelabui Petugas