TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Bojonegoro-Tuban, Jawa Timur, diminta tidak menarik biaya pakaian dan iuran siswa dalam bentuk apa pun.
Apabila mereka ngotot dan tetap menarik, maka sanksi berat akan menantinya.
"Namun jika masih membandel, bakal mendapatkan sanksi keras, berupa pencopotan kedinasan."
Demikian ditegaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno, Minggu (30/7/2023).
Pernyataannya tersebut menanggapi keluhan wali murid SMA Negeri 1 Bangilan Tuban soal uang seragam dan uang gedung yang bernilai jutaan rupiah.
Hal itu, jelasnya, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai, yang tertuang dalam surat edaran (SE) tentang moratorium bernomor 420/4849/101.1/2023 tentang penyediaan seragam diberlakukan kepada seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.
"Surat tersebut mewanti-wanti kepada kepala sekolah agar mentaati instruksi gubernur, jika kepala sekolah tidak bisa mengakomodir akan ada sanksi berat dari dinas, bahkan bisa dicopot," ujarnya kepada wartawan, dikutip Tribun Jatim.
Baca juga: Ramai Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Rp 2,3 Juta, Tak Bisa Diangsur, Kini Kepsek Dicopot
Adi Prayitno menegaskan, kasus di Kabupaten Tulungagung menjadi pelajaran, serta tidak terjadi di wilayah Tuban dan Bojonegoro.
Pihaknya juga meminta, kepala sekolah untuk mengakomodir siswa-siswi, utamanya yang masuk melalui jalur afirmasi.
"Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik baru jenjang SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, sehingga perlu adanya perhatian khusus sebagaimana instruksi gubernur," tegasnya.
Keluhan Wali Murid
Sebelumnya, wali murid SMA Negeri 1 Bangilan Tuban mengeluhkan biaya seragam dan uang gedung.
Rinciannya, uang kain seragam Rp 1,2 juta dan uang gedung mencapai Rp 2,2 juta.
"Siswa pada tahun ajaran 2022/2023 juga ditarik uang gedung sebesar Rp 2.200.000. Itu bisa dicicil," kata CSR, orang tua wali murid kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Kepsek SMA Negeri di Tulungagung Dinonaktifkan, Jual Paket Seragam Sekolah Seharga Rp2,3 Juta