News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Rapat Penting, Ketua DPRD Kota Ambon Raib Dari Kantornya Pasca Penganiayaan Sang Anak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta dan keluarga

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON -- Pasca penganiayaan maut siswa SMA yang melibatkan anaknya, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta tidak terlihat 'ngantor'.

Anak Elly Toisutta yaitu AT (25) menjadi tersangka tewasnya RRS (18). Siswa kelas 12 tersebut dipukuli hingga tewas.

Dalam perhitungan Tribun Ambon, Elly sudah empat hari tidak berkantor di DPRD Kota Abon.

Wanita ini menghilang dari tempat kerjanya sejak kejadian penganiayaan pada Senin (31/7/2023) hingga hari Kamis (3/8/2023) sore.

Dalam pantauan, ruang kerja Elly selalu tertutup, dan mobil yang selalu mengantarnya pun tidak ada di area parkir.

Baca juga: Proses Hukum Penganiayaan Anak DPRD Kota Ambon Dikembangkan, Pelaku Terancam Kena Pasal Berlapis

Seorang pegawai mengatakan ia tidak pernah melihat Ketua DPRD Kota Ambon semenjak kejadian.

“Iya saya lihat juga beliau tidak pernah ke kantor setelah kejadian itu,” kata salah seorang pegawai kantor DPRD Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis.

Diberitakan, AT (menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Sebelumnya Elly Toisuta mengaku prihatin dan berbelasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS pasca dianiaya anaknya.

Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Baca juga: Teriakan Pilu Ibu Korban Pembunuhan di Kota Ambon, Pertanyakan Sikap Pelaku yang Minta Dihormati

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Iklan untuk Anda: Dokter 120 tahun: "Membersihkan pembuluh darah mudah sekali!"
Advertisement by
Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka.

Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini