"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus ini.
Termasuk menjelaskan apa maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan, pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA
Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," tegas dia.
Baca juga: Hilangkan Sidik Jari, Tersangka Pelaku Mutilasi Rebus Bagian Tubuh Korban
Tri melanjutkan, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas siber.
Tim bertugas melakukan monitoring hasil digital forensik.
"Supaya tahu apa isi pembicaran di group-group (tak wajar) tersebut," ujarnya.
Terkahir Tri menyampaikan, agar publik bersabar dan memberikan waktu karena masih bekerja mengungkap kasus tewasnya R.
Alasan memutilasi
Endriadi melanjutkan penjelasannya, pelaku RD dan W seketika panik mengetahui RTA meninggal dunia.
Keduanya lantas terpikir untuk menghilangkan jejak peristiwa tewasnya korban.
RD dan W lalu memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.