News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penganiayaan Guru di Bengkulu Ditangkap, Korban Terancam Buta Total usai Diketapel Wali Murid

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AJ saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/8/2023). Pelaku terancam hukuman 16 tahun penjara.

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkuhan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.

Korban Terancam Buta

Sementara itu, anak korban yang bernama Ilham Mubdi menyatakan ayahnya terancam buta total akibat penganiayaan yang dilakukan EJ.

Mendengar kabar EJ sudah ditangkap, Ilham Mubdi menuntut pelaku dihukum berat.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Wali Murid yang Ketapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu hingga Pecah

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tegasnya.

Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.

Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.

Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizi Wahyudi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini