News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Joki Cilik yang Tewas karena Terjatuh dari Kuda di Bima, Ini Kata Pemkab

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pacuan kuda - Inilah kabar terbaru soal kasus jatuhnya joki cilik hingga membuatnya tewas saat sesi latihan pacuan kuda

TRIBUNNEWS.COM - Seorang joki pacuan kuda atau Tarane Jara cilik di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas usai jatuh dari kudanya, Minggu (12/8/2032).

Kejadian tersebut berada di arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima.

Setelah terjatuh, korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

Korban bernama A tersebut tak bisa diselamatkan akibat luka yang dideritanya karena terjatuh saat sesi latihan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pun menemukan adanya pelanggaran.

Diduga, ada pelanggaran Peraturan Bupati (Perbub) Bima No. 38 Tahun 20222 tentang Upaya Pemenuhan Hak-hak Dasar Anak.

Baca juga: Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima Meninggal Dunia karena Terjatuh saat Sesi Latihan

Salah satu pelanggarannya adalah joki tidak dibekali dengan alat pelindung diri.

Pelindung diri tersebut seperti pelindung lutut, siku, hingga helm yang standar.

"Penggunaan APD sudah diatur di Perbup, tapi kemarin kehendak lain yang dilakukan teman-teman pemilik kuda, anak ini justru tidak dibekali pelindung diri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Mengutip Kompas.com, Nurdin mengatakan, penggunakan alat pelindung tersebut sudah diatur pada Pasal 6 ayat 4 huruf d dalam Perbub Bima No. 38 tahun 2023.

Perbub tersebut juga berlaku tak hanya saat acara lomba saja, namun juga saat latihan.

"Kami belum tahu kenapa sampai ini terjadi, dan kegiatan latihan itu juga tidak ada laporan ke kami," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah meminta pihak terkait untuk melakukan koordinasi.

"Kita sudah minta DP3A Kota Bima untuk koordinasi dengan keluarga, karena kebetulan korban warga mereka dan pemilik kuda juga orang Kota Bima," kata Nurdin.

Kronologi Kejadian

Paman korban, Junaidin menceritakan detik-detik insiden jatuhnya A dari kudanya.

Mengutip TribunLombok.com, ia mengatakan, A jatuh saat latihan untuk persiapan lomba.

"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin.

Ia menuturkan, saat keluar dari garis start arena pacuan, kuda korban dan rekannya salah pepet.

Hal tersebut membuat korban terjatuh dan terbentur ke tanah hingga tak sadarkan diri.

Korban pun lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda.

"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis start. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Atina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini