Pacar FM, HE (29) menjelaskan kasus pelecehan terhadap tahanan perempuan terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.
Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Diminta Dicopot Buntut Dugaan Oknum Polisi Minta uang Damai Rp 25 Juta
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.
HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)