Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, JOGJAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AMM (23) yang membacok pengendara sepeda motor di Jalan Suryowijayan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Senin (14/8/2023) lalu.
Pria asal Mlati, Sleman melakukan penganiayaan terhadap Abdul Hamid lantaran dirinya tersulut emosi.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, enin (14/8/2023) pelaku hendak menuju ke Magelang untuk mengambil stok sayuran menggunakan mobil pickup bernomor Polisi AB 8812 IS.
Pelaku selama ini bekerja sebagai penjual sayur dan sering mengambil stok sayuran ke Magelang.
Untuk berjaga-jaga selama perjalanan, pelaku ini juga membawa senjata tajam jenis parang yang disimpan di dalam mobil.
"Kebetulan pelaku saat itu mampir ke daerah Mantrijeron dengan maksud akan mengantar pesanan sayuran," kata Kasatreskrim saat jumpa pers, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Dua Pria di Purwokerto Menjadi Korban Pembacokan Usai Muntah di Pinggir Jalan
Sesampainya di sebelah Timur Kampus PGRI, mobil yang dikendarai oleh pelaku bermaksud akan menyalip kendaraan di depannya.
Namun di samping kanan ada satu sepeda motor jenis Honda PCX, nomor Polisi AB 4615 FO, warna merah yang dikendarai oleh korban.
"Korban menjadi kaget karena akan tersenggol mobil pelaku.
Kemudian sesampainya daerah Bugisan mobil yang dikendarai oleh tersangka diberhentikan oleh korban.
Selanjutnya antara korban dengan pelaku terjadi cekcok mulut," ucapnya.
Selanjutnya korban memukul spion mobil milik pelaku dan pergi meninggalkan pelaku sambil memaki.
Pertikaian itu membuat pelaku menjadi tersinggung lalu mengejar korban sampai di Jalan Suryowijayan Kemantren Mantrijeron.