News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Anggota DPRD Medan Punya Pangkalan Gas Oplosan, Sempat Kabur setelah Digerebek

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Medan, Sumatera Utara ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) lalu terkait kepemilikan pangkalan gas oplosan.

Indra Telah Dicurigai Sejak 2015 Silam

Nama Indra Alamsyah rupanya sempat dikaitkan dengan dugaan pangkalan gas oplosan sejak tahun 2015.

Saat itu polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Pasar III Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, persisnya di sebelah Hotel Saudara Syariah, nama Indra Alamsyah muncul.

Lantas, pada 2016, saat polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Sei Belutu, No 46 Pasar IX, Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, lagi-lagi nama Indra Alamsyah mencuat. 

Meski sejak lama dicurigai, tapi Indra rupanya berulangkali lolos dari kasus tersebut.

Usai berkali-kali lolos, Indra Alamsyah yang dikabarkan dekat dengan oknum petinggi di Polda Sumut ini akhirnya ditangkap.

Kini pelariannya telah berakhir di balik jeruji besi Polda Sumut dan terancam dijerat Pasal 55 undang-undang Migas.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunMedan.com/Alfiansyah/Arjuna Bakkara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini