News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragis 3 Minggu Pendidikan Bintara di SPN Kemiling, Advent Pratama Meninggal, 30 Saksi Diperiksa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Advent Pratama Telaumbanua, Siswa SPN Polda Lampung meninggal dunia diduga tak wajar, ada penganaiayaan, keluarga minta keadilan sementara Polda Lampung bentuk tim khusus dan 30 saksi diperiksa.

Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, jenazah dikirim ke Sumatera Utara.

Namun, pandangan keluarga berubah setelah melihat kondisi jenazah Advent.

Mereka menemukan luka-luka yang mencurigakan di dahi, dagu, dan bibir Advent, serta perut bagian atas yang terlihat membusung.

Karena itu, keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.

Baca juga: Detik-detik Siswa SPN Polda Kaltara Meninggal, Pingsan dan Dilarikan ke RS usai Olahraga Malam

Awalnya, mereka ditawarkan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi keluarga menolak karena khawatir kurang netral.

Dugaan adanya tindak kekerasan diperkuat oleh informasi dari teman Advent yang mengindikasikan bahwa penyiksaan telah dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Kapolda Lampung Bentuk Tim Khusus

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membentuk tim khusus untuk mencari titik terang peristiwa meninggalnya siswa di SPN Kemiling, Polda Lampung.

"Tim khusus akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan," ujar Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Senin (21/8/2023).

"Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik," sambung kapolda.

Atas kejadian tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membentuk tim guna mengusut tuntas atas peristiwa meninggalnya siswa SPN.

Kapolda menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi selaku ketua tim dengan beranggotakan Irwasda, Direskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.

Polda Lampung Periksa 30 Saksi Pasca Kematian Siswa SPN Kemiling

Polda Lampung telah memeriksa 30 saksi pasca kematian APT, siswa SPN Kemiling.

"Kami sampai saat ini telah memeriksa 30 saksi dalam perkara kematian SPN Kemiling," kata Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik, Selasa (22/8).

Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini