"Iya saya juga ikut membacoknya, karena kesal korban tak pernah ikut iuran," ucapnya.
Kasat Reskrim AKP Momon membenarkan penangkapan DPO tersangka pembunuhan di kawasan Wisata Tampora, Kecamatan Banyuglugur tersebut.
Menurutnya, tersangka masuk daftar pencarian dan berhasil ditemukan serta ditangkap di Badung, Bali, saat bekerja sebagai kuli bangunan.
"Iya benar ditangkap di Badung, Bali, setelah kita mendapat informasi keberadaaanya dan kita berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Momon menegaskan, tersangka merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap korban AR.
"Pelaku ini peran pembunuhan di Tampora itu," ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan, tersangka tidak hanya sebagai otak pembunuhan, melainkan yang menjual sepeda motor milik korban.
"Saat ini barang bukti motor korban masih dalam pencarian," ujarnya.
Momon menjelaskan, terkait empat pelaku lainya sudah diamankan sudah dilakukan penahanan dan sudah memasuki tahap satu pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Insya Allah tersangka yang baru ditangkap berkasnya akan kita barengkan," ujarnya.
Awal Mula Penemuan Jasad
Sebelumnya diberitakan jasad seorang pria ditemukan di jalan menuju kawasan Wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.
Kondisi jenazah penuh dengan luka di bagian dahi, samping dan belakang kepalanya.
Berdasarkan hasil autopsi, jenazah merupakan korban pembunuhan.
Identitas jenazah terungkap setelah orang tuanya mendatangi kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Rabu (28/6/2023).
Jenazah yang ditemukan sejumlah pemuda itu, diketahui bernama Awaludin Ramadhani (16).