TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) di Sumatera Utara dilaporkan warganya karena melakukan tindakan dugaan penganiayaan.
Kades Sempung Polling, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatara Utara bernama Juanda Saraan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya bernama Putra Sianturi.
Juanda Saraan diduga menganiaya korban pada saat perayaan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Dari keterangan Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum Putra Sianturi, penganiayaan bermula ketika ada pertandingan sepak bola antardesa di Desa Sempung Polling.
Saat itu, tim Desa Sempung Polling berhadapan dengan Sidikalang FC.
Di tengah pertandingan, Putra mendapat laporan bahwa ayahnya dipukul oleh Sobat Saragih dan dua orang lainnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Penganiayaan dan Perusakan Rumah, 25 Anggota Perguruan Silat di Jember Diamankan
"Sekira pukul 21.15 WIB, klien kami mencari terduga pelaku, Sobat Saragih untuk menanyakan kenapa yang bersangkutan memukul ayahnya," kata Dedi, Jumat (25/8/2023).
Setelah mencari terduga pelaku, Putra akhirnya bertemu dengan Sobat dan sempat saling berjabat tangan.
Sobat yang tahu dirinya sedang dicari Putra kemudian menanyakan apa maksud Putra mencari dirinya.
Kemudian, Putra pun menanyakan kepada Sobat kenapa dirinya memukul ayah kandungnya itu.
"Kemudian terjadi lah cekcok antar keduanya hingga saling dorong - mendorong," ungkap Dedi.
Pada saat Putra mendorong Sobat, tiba - tiba rekan Sobat yakni JS alias Jepri dan WS kemudian mengeroyok Putra.
"Lalu seorang warga kemudian memeluk Putra dan membawanya ke rumah untuk diamankan sementara," kata Dedi.
Setelah diamankan oleh warga, datanglah Kepala Desa Sempung Polling dan langsung memukul mata kiri Putra dengan menggunakan tangannya.