Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Triono menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan korupsi pada rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022," ujar Triono saat dihubungi via telepon.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, Triono menyebut Jamal Wiwoho merupakan satu dari tujuh saksi yang diperiksa.
"Sampai hari ini baru 7. Tahap penyelidikan, siapa-siapa saja belum dikasih daftar namanya e, rektor saja yang terakhir ini," sambungnya.
Sementara itu, pihak Kejati Jateng telah memulai penyelidikan sejak 21 Agustus lalu dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan kedepannya, ujar Triono.
"Pemeriksaan kan Sprinlik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa UNS Ingin Adukan Soal Dugaan Korupsi ke Pemkot Solo, Ini Jawaba Gibran
"Oh pasti, pasti. Masih proses penyelidikan, baru mulai kan kita baru mulai tanggal 21 ," imbuhnya.
Triono menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak UNS dan baru berfokus pada saksi yang berada di Solo.
"Pasti saksi ada dari luar ada dari UNS. Tapi ini untuk sementara fokus di UNS, cuma rincinya saya belum dapat," tambahnya.
"Iya karena fokus lid (penyelidikan)-nya Solo dan domisilinya kebanyakan di Solo ya," kata dia.
Dalam pemeriksaan kali ini, dilaksanakan oleh penyidik dari Kejati Jateng.
"Timnya dari Kejati, penyelidiknya dari Kejati, seluruhnya dari Kejati tapi pinjam tempat saja di Solo biar memudahkan," ungkapnya.
Terkait hasilnya, Triono mengaku masih dalam proses.
"Belum. Masih lidik (penyelidikan)," ujarnya.
Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Solo Mengaku Dipukul Sopir Dekanat, Lima Pukulan Mendarat di Wajahnya