"(Ada) rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Dia (APS) melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," lanjut Setyo.
Baca juga: Dua Anak di Riau Sekongkol Bunuh Ibu, Ternyata Otaknya adalah Sang Ayah
5. Beberapa kali terlibat masalah
APS tidak pertama kali ini terlibat masalah, jauh sebelumnya ia pernah melakukan tindakan tak terpuji.
Ia dilaporkan melakukan pemukulan terhadap temannya.
"Pernah juga tersangka tertangkap melakukan pencurian pakaian dalam dan pakaian wanita tetangganya," kata Setyo.
Oleh karenanya, Polres Bengkalis akan menggandeng tim psikologi.
APS akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan jiwanya.
Kini, APS masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk hukuman kata Setyo, APS terancam penjara 15 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Muhammad Natsir)