Hingga mendekati hari 'H' pelaksanaan kegiatan tidak pernah ada usulan nama Cak Imin sehingga dia kaget ketika tiba di Pelaihari dari acara Manunggal Tuntung Pandang di Kecamatan Kintap, mendapat kabar bahwa acara tersebut akan dibuka Cak Imin.
Saat itu dirinya sedang berada di kantin di belakang kantor Setda Tala di Jalan A Syairani, Pelaihari.
"Itu saya diinformasikan oleh teman wartawan.
Saya tambah kaget lagi saat kemudian diperlihatkan rundown agenda Cak Imin yang akan membuka Gema Al-Qur;an dan MTQ JQHNU," sebutnya.
Hal tersebut yang membuatnya teramat terkejut apalagi rundown tersebut disusun oleh partai yaitu PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Padahal, ajang religius tersebut adalah kegiatan pemerintahan yang dibiayai APBD Pemkab Tala.
Karenanya, kata Sukamta, yang berhak menyusun rundown kegiatan adalah pemerintahannya termasuk yang memutuskan tentang siapa pihak yang membuka kegiatan tersebut karena meski Gema Al-Quraan 2023 dipadu dengan MTQ JQHNU, namun Pemkab Tala adalah tuan rumah dan juga yang membiayai kegiatan tersebut.
"Jadi, saya melihat hal itu sangat tidak pas, acara resmi pemerintahan masa acaranya diatur partai. Saya tidak mau karena akan membuat sesuatu yang tidak baik. Tidak baik bagi kami karena akan dituduh memfasilitasi kepentingan partai dengan menggunakan anggaran daerah," sebut Sukamta.
Hal itu dikatakannya juga bakal berdampak tidak baik bagi Cak Imin karena bakal dituduh menggunakan anggaran daerah.
Karena itu dirinya kemudian menyampaikan kepada Ketua JQHNU Pusat KH Saifullah Maksum agar Cak Imin tidak hadir pada acara pembukaan Gema Alquran dan MTQ JQHNU di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, itu.
"Saya katakan, jika setelah pembukaan acara Cak Imin mau kemana sana dan menemui siapa pun, menemui kafilah, silakan, kami tidak akan mengganggu," tandas Sukamta.
Bukankah Cak Imin diagendakan membuka acara itu dalam kapasitas sebagai wakil ketua DPR RI?
"Kalau dinyatakan demikian, kapan pihak protokol Sekretariat DPR RI mengirim surat atau pemberitahuan kepada kami? Tidak ada," kata Sukamta.
Ia menerangkan aturan pemerintahan mesti selalu dibarengi protokoler terhadap agenda pejabat negara. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani) (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Cak Imin Batal Buka Acara di Tala Kalsel, Bupati Sukamta Tegaskan Tak Ada yang Mengintimidasi,