Diungkapkan, ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dan stakeholder dalam menciptakan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang nyaman, aman, tertib, dan selamat.
Selain itu, untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan serta meningkatkan sinergitas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.
"Ke depan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara yang baik," katanya.
Menurut Kapolda Sulsel, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga banyak korban jiwa.
Untuk itu, diperlukan kesadaran hukum pada diri pengendara kendaraan bermotor karena penyebab pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas paling banyak disebabkan manusia, yang mencakup psikologi manusia, sistem indra seperti penglihatan dan pendengaran, serta pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang benar.
"Kesadaran hukum merupakan penguasaan diri dalam berkendara. Pengendara yang mempunyai kesadaran hukum penuh dan memiliki prosedur berkendara dengan baik serta aman akan selalu terdorong untuk tertib mentaati peraturan lalu lintas yang ada," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya pun berharap dengan tertib berlalu lintas, angka kecelakaan di Sulsel bisa ditekan.
"Dengan mengedepankan tindakan represif dengan ETLE statis dan mobile kepatuhan tertib berlalu lintas di Sulsel terbangun dan angka kecelakaan bisa ditekan," katanya.