News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diminta Cari Kerja, Anak di Sukabumi Bacok Ayahnya, Korban Meninggal setelah Mendapat Perawatan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah korban pembacokan di Palabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat

"Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi bapaknya, dikarenakan pelaku hanya diam di rumah dan tidak bekerja, namun pelaku tidak menerima," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Pelaku pun pergi ke dapur untuk mengambil golok lalu menikam ayahnya secara membabi buta.

Rumah tempat kejadian anak bacok ayah kandungnya di Kampung Badak Putih RT 04 RW 09 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sudah dipasang police line, Minggu (10/9/2023). (Tribun Jabar/Rizal Jalaludin)

Baca juga: Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara Terungkap, Pelaku Ambil Parang lalu Ajak Saudara Aniaya Korban

Mangapul menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah pembacokan.

"Sekira pukul 03.40 pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu," ujar Mangapul.

Terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan melibatkan tenaga ahlinya," katanya.

Korban Meninggal

Setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, korban pun dikabarkan meninggal dunia, Selasa (12/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Rijal selaku keluarga korban mengatakan, Abud masih dalam keadaan sadar saat dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

"Korban masih keadaan dalam sadar waktu itu, soalnya masih terasa kaya yang sakit begitu," ucapnya.

TKP peristiwa anak bacok ayah kandungnya di Kampung Badak Putih RT 04 RW 09 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sudah dipasang police line, Minggu (10/9/2023). Korban Abud (65) akhirnya meninggal dunia, Selasa (12/9/2023) setelah dua hari menjalani perawatan intensif. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaluddin)

Baca juga: Belasan Orang Tidak Dikenal Aniaya Petugas SPBU di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Ia mengatakan, korban mengalami luka terparah di bagian kepala dan tangan.

"Di jari tangan itu, pada bagian wajah juga semua, wah engga terhitung itu berkali-kali," katanya.

Kini, pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Udah ditetapkan tersangka, pasal yang diterapkan 351 KHUP tentang penganiayaan berat, (ancaman hukuman) 5 tahun nanti," jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini