Kedua, tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pemimpin, dalam hal ini kepala sekolah.
"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa Pak Reza," terangnya.
Reza menjelaskan, sebagai sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1, kuota penerimaan calon peserta didik seharusnya berjumlah 112 orang.
"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," ungkapnya.
Kecurigaan tersebut, pernah ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.
Aduan Reza tersebut kemudian sampai kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Kepala sekolah akui kesalahan
Lewat media sosialnya, Bima Arya mengunggah video sebagai respons aduan guru Reza.
Dalam video itu, Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni mengatakan, memang benar kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolahnya berjumlah 112 orang.
Namun, saat kuota itu sudah terpenuhi, ada sejumlah orang tua yang tinggal di dekat sekolah mendatangi dirinya.
"Memohon pada saya, saya bilang gak bisa ini udah tutup," ujar Nopi Yeni.
Keesokan harinya, orang itu kembali mendatangi Nopi Yeni.
Baca juga: Kepala SD di Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer Favorit: Ternyata Terima Gratifikasi PPDB
"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima," ungkapnya.
Bima Arya pun menegaskan bahwa keputusan Nopi Yeni tersebut sudah menyalahi aturan.
"Ibu tahu itu salah?" tegas Bima Arya.