Nopi Yeni pun berdalih menerima siswa baru di luar kuota PPDB 2023 karena iba.
"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya, Pak. Saya mohon maaf, Pak," terang Nopi Yeni.
Bima Arya menekankan, apapun alasannya, keputusan yang diambil Nopi Yeni tetap salah.
"Apapun alasannya, itu tetap salah," terang Bima Arya.
Nopi Yeni dicopot dari jabatannya
Atas perbuatannya, Nopi Yeni dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN 1 Cibeureum.
Bima Arya mengatakan, pencopotan itu karena Nopi Yeni terbukti melakukan suap pada proses PPDB tahun ajaran 2023/2024.
"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," terang Bima Arya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Nopi Yeni masih memiliki waktu selama 15 hari ke depan untuk menyampaikan keberatannya atas pencopotan tersebut.
Apabila Nopi Yeni tidak menyampaikan keberatan, maka pemberhentiannya akan diproses sesegera mungkin.
Kemudian, meski Nopi Yeni telah menyampaikan keberatannya, keputusan Bima Arya untuk memberhentikan kepala sekolah itu tak berubah.
"Kalau pun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru."
"Karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru fokus kepada pendidikan," paparnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Wahyu Topani)