News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Bongkar Pungli di Sekolah

Duduk Perkara Kepsek SD di Bogor Dicopot usai Pecat Guru Honorer, Akui Kesalahan di Depan Bima Arya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni (kiri) yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (kemeja putih) kini justru dicopot oleh wali Kota Bogor, Bima Arya. - Berikut duduk perkara permasalahan antara kepala sekolah dan guru honorer di Bogor

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru SDN Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat yang dipecat karena diduga membongkar dugaan pungutan liar (pungli), berbuntut panjang.

Kepala SDN Cibeureum 1 yang memecat guru tersebut kini dicopot dari jabatannya.

Mohamad Reza Ernanda, guru SDN Cibeureum 1 dipecat karena diduga membongkar pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Aksi pemecatan Reza itu menuai reaksi ratusan siswa.

Mereka menangis, memeluk sembari meneriakkan penolakan pemecetan terhadap guru honorer tersebut.

Tak hanya itu, puluhan orang tua murid juga menggeruduk ruangan kepala sekolah untuk menyuarakan penolakan pemecatan Reza.

Baca juga: Alasan Wali Kota Bogor Copot Kepala Sekolah yang Pecat Guru Horoner, Singgung soal Kepemimpinan

Buntut dari kejadian itu, Wali Kota Bogor mencopot Nopi Yeni, Kepala SDN Cibeureum 1 dari jabatannya.

Sementara itu, guru Reza tak jadi dipecat dan dipersilakan untuk kembali mengajar di SDN Cibeureum 1.

Lantas seperti apa duduk perkaranya?

Kasus ini bermula saat Reza dipecat oleh Nopi Yeni karena diduga telah membongkar dugaan pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1.

Melansir TribunnewsBogor.com, dalam surat pemecatannya, Reza diberhentikan per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," ujar Reza.

Pada surat itu, Nopi Yeni menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

Pertama, mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini