Ia mengatakan, Caleg tersebut terdaftar untuk Dapil I Wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Benar. Caleg DK berasal dari PDI-P, terdaftar untuk Dapil I di wilayah Kabupaten Sarolangun,” ucapnya.
Yang bersangkutan, lanjut Ahmad, telah terdaftar untuk pemilihan DPRD Sarolangun.
Kini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak partai.
Dari komunikasi tersebut, nantinya akan ada sejumlah opsi, seperti akan ada pergantian caleg.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Hasbi Sabirin)(Kompas.com, Suwandi)