News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hinca Panjaitan Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polda Riau Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik akun TikTok dengan nama 'hauskeadilann' dilaporkan Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan ke Polda Riau.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemilik akun TikTok dengan nama 'hauskeadilann' dilaporkan Anggota DPR RI Komisi VII, Hinca Panjaitan ke Polda Riau.

Pemilik akun tersebut diduga melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Hinca Ungkap AHY Pamit ke Puan Saat Demokrat Putuskan Dukung Prabowo Subianto

Hinca yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat ini menyebut, akun TikTok itu mengunggah video yang dinilai merupakan fitnah terhadap sejumlah kader Demokrat terkait dugaan bisnis dalam jual beli BBM bersubsidi.

Akun tersebut menyebut nama Syamsudin Uti Wakil Bupati Indragiri Hilir, M Nasir anggota DPR RI Komisi VII hingga Aswan anggota DPRD Inhil. Mereka semua merupakan kader Demokrat.

"Karena yang disebutkan didalam Tiktok itu kader kami Pak Uti, Pak Aswan serta Pak Nasir serta ada juga nama Pertamina disitu. Dimana pihak Pertamina sendiri sudah membantah semua tuduhan yang ada didalam postingan tersebut adalah fitnah dan tidak benar adanya," kata Hinca, Selasa (19/9/2023).

Hinca menyebut, unggahan video pada akun itu telah ditonton 300 ribu lebih. Tentu ini sangat merugikan Partai Demokrat. Terlebih, pada momentum tahun politik seperti ini.

"Saat tahun politik seperti ini kami menengarai ada niat jahat. Maka kami mengajak kader kami menempuh jalur hukum. Teman-teman ini sudah melaporkan, kami rasa ini sangat mudah mendapatkan pelakunya. Jadi kami harap paling lambat 7 hari dari sekarang kami minta ini dibongkar siapa pelakunya," sebut Hinca.

Ia berujar, munculnya unggahan video itu, bermula dari temuan Anggota Komisi VII DPR RI M Nasir yang melaksanakan fungsi pengawasan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Baca juga: Saling Serang Sahroni Nasdem dan Hinca Demokrat Gegara Kasus Pelaporan SBY, Ini Pernyataan Mereka

Dalam kegiatan itu, M Nasir menemukan adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Dia lalu membahas hal itu dalam rapat Komisi VII DPR RI bersama Pertamina.

 
"Kenapa bisa konten tersebut muncul, itu berawal dari fungsi pengawasan kader kami Bang Nasir melakukan tugasnya di lapangan melihat sendiri pada saat itu dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi," ujar Hinca.

"Dia panggil Kasat Serse Inhil menyaksikan di lokasi. Tercatatlah alat bukti lengkap semuanya. Pada saaat seperti itu, Bung Nasir melakukan fungsi pengawasan dibukalah di Komisi VII. Tiba-tiba dua hari lalu keluar tiktok ini menyerang," tambah dia.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Anggota DPR RI Ini Laporkan Pemilik Akun TikTok Ke Polda Riau, Terkait Video Fitnah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini