TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Jambi ditangkap polisi karena mengirim foto atau Post A Picture (PAP) kelaminnya kepada mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu membenarkan bahwa pria yang diamankan atas dugaan UU Pornografi tersebut merupakan PNS provinsi bagian Protokol
"Benar (ada penangkapan). Iya PNS Provinsi. Iya (Bagian Protokol)," katanya, Rabu (20/9/2023).
Oknum PNS tersebut ditangkap pada Senin (18/9/2023) malam di rumahnya.
Pelaku dilaporkan korban pada 11 September 2023 lalu karena mengirim foto alat vital.
"Dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban yang pada tanggal 11 September kita terima. Kalau tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," sebutnya.
Atas hal itu, korban yang diketahui mahasiswi berusia 23 tahun itu merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," katanya.
Baca juga: Inilah Arini Juwita Santriwati Jadi-jadian, Paras Cantik Minta Mahar Rp50 Juta, Ternyata Pria Tua
Belum diketahui pasti hubungan antara pelaku dan korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi.
Diketahui oknum PNS tersebut merupakan Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Jambi bernama ZA.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Oknum PNS Pemprov Jambi Ditangkap Polisi Gegara Kirim Foto Alat Vital ke Mahasiswi,