TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Pembunuh Rika Indriyeni (20) warga Dukuh Gombong RT 2 RW 8, Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah telah tertangkap.
Pelaku kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan mengenakan baju pramuka tersebut adalah AM (26) pria beristri yang iseng mencari teman kencan melalui media sosial.
AM adalah berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Meski tempat tinggal mereka beda kabupaten, akan tetapi jarak rumah meraka tidak sampai 10 kilometer.
Baca juga: Fakta Seragam Pramuka pada Jasad Rika, Milik Sebuah SMA di Pemalang, Diduga Dipakaikan oleh Pelaku
Keduanya sempat kenalan di media sosial yang berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel dan salin berkirim nomor Whatsapp.
Keduanya pun kemudian berjanji untuk melakukan pertemuan.
Namun saat mereka bertemu, AM terus mengenakan masker karena takut wajahnya tak sesuai dengan profil foto di akunnya. Selain profil palsu, pria ini juga menggunakan
Baca juga: Rika Gadis Pekalongan Ternyata Karyawan RM Padang, Seragam Pramuka yang Dikenakan Jadi Teka-teki
Kala Gadis Ingin Kencan Buta, Mendadak Curigai Gelagat Pria Kenalannya, Syok saat Diajak Lewat Hutan
Kisah Tragis Rika, Kencan Buta Berujung Hilangnya Nyawa: Jasad Gadis Pekalongan Dibalut Baju Pramuka
Karena Rika terus mendesaknya untuk membuka masker hingga akhirnya AM mencekik korban hingga tewas.
Ia diduga melakukan pembunuhan dan pencurian kepada korban Rika Indriyeni (20) warga Pekalongan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka satu bulan setelah kejadian.
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Kapolres mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
"Tersangka berkenalan dengan korban menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres.
Lewat medsos, Kapolres mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.
"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres.