TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Kasus penemuan mayat wanita berseragam Pramuka di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama Rika Indriyeni (20), gadis asal Pekalongan, Jawa Tengah yang bekerja sebagai pegawai rumah makan.
Ia diketahui menjadi korban pembunuhan seorang pria berinisial AM (26).
Pembunuhan dilakukan AM karena ingin menguasai barang berharga korban.
Peristiwa bermula saat AM menjalin komunikasi dengan korban melalu sosial media Facebook.
Pelaku yang merupakan warga Desa Blendung, Kecamatan Ulujami tersebut kemudian membujuk korban untuk bertemu.
Pelaku saat itu, mengajak korban jalan-jalan.
Baca juga: Pegawai Rumah Makan Ini Pakaikan Seragam Pramuka ke Jasad Korbannya Guna Kelabui Polisi
Keduanya lalu bertemu di Jalan Gatot Subrot, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, atau depan SMA 1 Comal.
"Pelaku mengajak jalan-jalan korban di dekat rumah pelaku Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal. Di tempat tersebut korban dibekap (dicekik) lehernya selama 15 menit hingga kejang-kejang dan meninggal dunia," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023).
Setelah itu untuk mengelabui polisi, pelaku mengenakan seragam pramuka ke tubuh korban dan dibungkus kain sarung, pada Selasa (22/8/2023).
Lalu jasad korban dibuang di sungai dekat Tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Kasus Mayat Cewek Berseragam Pramuka Terungkap, Motor Rika Dijual Rp 3 Juta
"Pelaku sempat kebingungan untuk membuang korban hingga akhirnya dibuang di sungai dekat tambak dengan cara ditenggelamkan dengan batu," jelas Yovan.
Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya penemuan jasad korban yang mengambang di sungai.
Lalu setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti serta melacak riwayat kontak terakhir korban, pelaku berhasil tertangkap pada 23 September 2023.