Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Setelah enam jam lamanya, akhirnya kebakaran dua hektar lahan yang berada di dua desa di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat berhasil dipadamkan, Selasa (26/9/2023) malam.
Diketahui lahan yang berlokasi di dua desa di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka itu terbakar sejak Selasa (26/9/2023) sore.
Pemadaman dilakukan sejak sekitar pukul 16.00 WIB, dan dinyatakan selesai pukul 22.00 WIB.
Proses pemadaman dilakukan puluhan petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, perangkat desa, komunitas, relawan.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Banjarmasin Barat Menewaskan 2 Korban, Rizky dan Tasmiah
Personel Pusdalops BPBD Majalengka, Angga Rahestu, mengatakan, penanganan kebakaran lahan di Desa Teja dan Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, dimulai kira-kira pukul 16.00 WIB, dan dinyatakan selesai pukul 22.00 WIB.
Menurut Angga, titik api pertama kali muncul di Blok Kebunkaret, Desa Teja.
Kemudian merembet ke areal pepohonan bambu di kawasan tersebut, hingga merambah ke lahan wilayah Desa Pajajar.
"Kira-kira terdapat 30-an personel gabungan yang terlibat dalam proses pemadamannya," ujar Angga Rahestu saat ditemui di Balai Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (26/9/2023) malam.
Ia mengatakan, puluhan petugas gabungan dan unsur masyarakat membuat sekat api di lahan wilayah Desa Pajajar untuk mencegah rambatan api semakin meluas.
Pasalnya, lokasi lahan yang terbakar di Desa Pajajar itu berada tidak terlalu jauh dengan permukiman warga, sehingga dibuat sekat api untuk memastikan api tidak semakin merambat.
Pihaknya mengakui, di lokasi lahan yang dilanda kebakaran tersebut juga banyak terdapat dedaunan kering setinggi kira-kira 20 cm, sehingga seolah menjadi bahan bakar bagi kobaran api.
"Dedaunan kering ini yang mengakibatkan api cepat membesar, dan meluas hingga membakar dua hektare lahan di Desa Teja serta Desa Pajajar," kata Angga Rahestu.
Baca juga: Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Berhasil Dipadamkan
Ia menyampaikan, embusan angin yang cukup kencang juga seperti menjadi faktor pendukung mempercepat penyebaran titik api, sehingga apabila tak segera ditangani berpotensi membahayakan warga.