Kombes Pol Wawan Wirawan membantah melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.
"Kalau dibilang penganiayaan itu tidak ada, sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023).
Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.
Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.
"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.
Kemudian sekira pukul 07.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.
"Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.
Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.
Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.
"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.
Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya
Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.
"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.
Sudah Minta Maaf
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.