Proses hukum akan dijalankan dengan berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Berdasarkan pendalaman sementara, MK kepada polisi mengaku memukuli korban karena kesal.
MK diketahui ketua kelompok siswa dalam video.
"(Dia) merasa kesal dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain," tandas Arif.
Sedangkan informasi terbaru, sudah ada 5 siswa yang diamankan terkait video bully di Cilacap.
5 anak diamankan
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menguraikan, lima orang yang diamankan ada bertatus saksi dan terduga pelaku.
"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky dikutip dari Tribunbanyumas.com.
Kasus belakangan telah mendapatkan perhatian dari Polda jateng.
Kabidhumas Polda jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meminta masyarakat tetap tenang.
Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika ada aksi kekerasan di sekitarnya.
"Segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengakatan, pihaknya sudah mendapatkan laporan.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata dia.
Sadmoko berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan aksi bullying tidak kembali terjadi di kemudian hari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni)(Tribunbanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto)