Kakak korban menyebut, aksi penganiayaan MK terhadap FF tersebut tidak layak dilakukan oleh anak yang saat ini tengah duduk di bangku SMP.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya. Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang-Undangnya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," ujarnya kepada awak media, dikutip dari TribunJateng.
Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam
Diberitakan sebelumnya, MK terekam melakukan kekerasan terhadap FF secara brutal di sebuah tempat sepi.
Video aksi penganiayaan itu bahkan kini telah tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, MK berulangkali menganiaya FF hingga korban lemas tak berdaya.
Saat dianiaya, FF bahkan tidak melakukan perlawanan apa pun.
Namun, samar-samar terdengar FF merintih kesakitan.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com/Pinky Setio Anggraeni/Permata Putra Sejati)