News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SD di Gresik Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Penglihatannya Pulih dan Sudah Masuk Sekolah Baru

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) SAH (8) digendong ayahnya menuju ruang pemeriksaan MRI di Rumah Sakit PHC Surabaya, Rabu (20/9/2023). (Kanan) SAH saat dikunjungi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kediamannya, Selasa (19/8/2023)

Pemriksaan dari mata kanan SA memang tidak ditemukan kelainan kekerasan. Hanya mengkonsumsi vitamin, nutrisi.

"Vitamin yang tidak kalah penting adalah pendampingan psikologisnya itu insya allah bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh psikologis," ungkapnya.

Pengakuan SA

Pihak keluarga mencoba mengajak korban mengungkap sosok pelaku yang telah mencolokkan tusuk pentol ke matanya.

"Lek pas dianter ibu’e arek iku numpak sepeda motor (Biasanya dia diantar ke sekolah sama ibunya naik sepeda motor-red)," kata SA.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu Ungkit Prestasi Pelaku Bullying di Cilacap, Pernah Juara Pencak Silat

Video pengakuan SA yang mengungkapkan sosok pelaku itu sekarang ada di Komnas Perlindungan Anak dan penyidik Polres Gresik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, sebenarnya dia ingin video bisa membantu kerja penyidik kepolisian.

Hanya saja, ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Dia mendengar banyak pihak yang mengintervensi keluarga SA agar kasus tersebut ditutup.

"Kan aneh ya belum ada pengumuman siapa pelaku tapi kasus sudah diproyeksikan damai," ucap Febri.

Febri membeberkan bukan kali pertama ini pihak keluarga SA menerima intervensi.

Dia mencontohnya adanya intervensi dari Camat Menganti yang mengancam akan diberhentikan sebagai carik (sekretaris desa) apabila tidak segera memutuskan kasus ini selesai.

Febri sendiri sebenarnya sudah bisa memprediksi kalau kasus ini akan berujung damai.

Baca juga: Siswi SD di Gresik Alami Kebutaan Diduga Dicolok Kakak Kelas, Keluarga Korban Dapat Intimidasi

Latar belakang pelaku masih anak-anak, tidak bisa dipidana.

Hanya saja, pihaknya ingin sebelum kasus ini berakhir damai proses penyelidikan harus terlebih dahulu berjalan sesuai prosedur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini