TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kematian bayi berusia satu bulan di dalam baskom.
Bayi perempuan tersebut ditinggal oleh ibunya bersih-bersih rumah dan ditemukan tewas di dalam baskom oleh ayahnya pada Senin (2/10/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ibu bayi yang bernama Rika Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah jajaran Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Meski berstatus tersangka, Rika Yunita masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
Baca juga: Ibu dan Bayi di Sumedang Meninggal saat Persalinan, RSUD Akui Kesalahan
Berdasarkan keterangan tetangga, Rika Yunita diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ambil keterangan yang bersangkutan ini, tapi dia tidak dapat menjelaskan selayaknya orang normal."
"Sehingga yang bersangkutan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Jika Rika dinyatakan ODGJ oleh pihak RSJ, petugas akan menggugurkan status tersangkanya.
"Kalau memang yang bersangkutan itu ODGJ, status tersangkanya gugur, ada diatur dalam pasal 44. Kita tunggu hasil observasi dari dokter," lanjutnya.
Jasad bayi sudah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Masjid, Muhammad Ridwan menjelaskan kasus kematian ini diketahui ayah bayi saat pulang ke rumah untuk istirahat siang.
Warga yang mendengar kabar kematian bayi langsung mengunci Rika Yunita di dalam kamar.
Baca juga: HEBOH Bayi Umur 1 Bulan di Medan Ditemukan Tewas dalam Baskom Mandi, Ibu Korban Calon Tersangka?
"Singkat cerita, saya sampai di sini ternyata ibunya ini histeris, jadi kita amankan ke rumah nya, kita kunci dari luar," bebernya.