Menurut dia polisi harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong di urus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," ujar Maximus.
Kronologi
Kejadian itu bermula saat korban Gio menegur Kapolsek Ivans yang masuk ke ATM Unit BRI Nggorang sambil menggunakan helm.
Gio meminta Ivans untuk menanggalkan helm saat masuk ke ATM.
"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur terduga pelaku.
Namun, Ivans tak terima saat ditegur dan memukuli korban.
Baca juga: Kronologi Ibu Rumah Tangga di Pulau Rinca Digigit Komodo Panjang 2 Meter saat Jemur Ikan
Setelah itu korban masuk ke kantor untuk briefing pagi.
Kapolsek Ivans kembali memanggil dan memukul korban.
Setelah itu Gio dibawa ke Polsek, setiba di Polsek Gio kembali dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.
"Saya dipukul kaya binatang, diseret sambil dipukul. Sampai di ruang tahanan Polsek, saya juga dipukul pakai sandal, disikut, pukul di muka," kata Gio.
Kapolsek Komodo Pukul Sekuriti Bank di Labuan Bajo Berakhir Damai
Kasus pemukulan yang dilakukan Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Nggorang Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, berakhir damai.
Persoalan tersebut diselesaikan secara adat Manggarai, di rumah keluarga korban di Kampung Mberata, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu 13 September 2023 malam.
Maksimus Jampu orang tua dari korban Guido Andre, mengatakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan itu atas dasar kemauan bersama dua belah pihak. Keluarga korban menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
"Mungkin masalah ini tadi adalah musibah, karena dalam masalah ini kan tidak terencana sebagai manusia kita perlu saling memaafkan," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat menyampaikan permohonan maaf kepada Guido dan keluarga.
"Saya minta maaaf atas kejadian tadi. Jujur saya betul-betul khilaf dan semoga keakraban kita kedepannya tetap terjaga," ungkap Ivans, Rabu malam.
Setelah berdamai, kedua pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum yang dibuktikan dengan penandatanganan surat perdamaian. (tribun network/thf/PosKupang)