Tidak lama kemudian terlihat Michelle terkapar di semak-semak dengan kondisi mengenaskan.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyebut tujuh terduga pelaku berinisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO).
Hasil penyelidikan, kasus pembunuhan Michelle telah direncanakan.
"Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua," ungkapnya.
Kini, tiga orang ditangkap telah digelandang ke Markas Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pindana penjara seumur hidup.
Sekadar diketahui, Michele beberapa kali menjadi narasumber dalam acara live di Youtube dengan isu tentang Papua.
Ia aktif mengadvokasi kaum perempuan, serta menyuarakan hak-hak perempuan Papua di berbagai forum serta terjun langsung ke lapangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: 3 Terduga Pembubuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Ditangkap