Selain membawa R ke rumah sakit, polisi juga mengamankan SM.
Saat ini, SM diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R."
"Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," terang Ronald.
Kondisi R
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, R mengalami luka bakar 30 persen.
Sementara dari hasil pemeriksaan laboratorium, R didiagnosa mengalami thypus.
Ronald menjelaskan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.
"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," ujar Ronald.
Untuk biaya pengobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.
Keluarga Tak Menyangka
Kesmida Hutosit yang merupakan kerabat korban mengaku kaget saat mendengar R dianiaya oleh tantenya, SM.
Baca juga: Makan Rambutan Sampahnya Berserakan, Perut dan Punggung Bocah di Simalungun Disetrika
Pasalnya, menurut Kesmida, selama ini hubungan korban dan pelaku terbilang baik, mengutip Tribun-Medan.com.
"Saya pun nggak tahu kenapa begini, selama ini baik-baik saja (hubungan pelaku dan korban)."
"Entah ada masalah (SM) sama suaminya, atau masalah lain, dan kemudian saat itu korban buat kesalahan, terjadilah," ungkap Kesmida.
Kesmida menjelaskan, R merupakan anak yatim.